22 July, 2013

Membaca Isti'adzah dan Basmallah

Membahas poin ini sama artinya dengan membahas adanya perbedaan hukum, antara wajib atau sunatkah kita membaca isti’adzah dan basmallah. Kapan menjadi wajib, kapan menjadi sunat atau kapan dan kenapa bisa menjadi makruh.
Baiklah perlu diketahui bahwa mengenai hukum Isti’adzah ada firman Allah yang berbunyi:
فإذا قرأت القرآن فاستعذ بالله من الشّيطان الرّجيم .
Menanggapi ayat di atas, ada 2 kubu pendapat yang masyhur dikalangan para ulama qurra. Kubu pertama menyatakan bahwa hukum membaca Isti’adzah wajib hukumnya saat membaca Alquran secara syar’i. Sedangkan kubu kedua menyatakan, membaca Isti’adzah ketika mem-baca Alquran hukumnya sunat.

Jika kita kebingungan mana yang harus dijadikan pegangan. Maka menurut Syeikh Ahmad Hijazi dalam kitabnya al-qaul-as-sadid fi ahkam-at-tajwid, sah-sah saja bagi kita memilih satu dari dua kubu pendapat itu.

Selanjutnya, bagaimana dengan hukum membaca basmallah? Nah, dalam hal ini juga ada beda pendapat. Berdasarkan pada pendapat yang memang masyhur, hukum membaca basmallah disetiap awal surat itu hukumnya wajib. Akan tetapi menurut sebagian kecil (minoritas) ulama qurra itu hukumnya sunat muakkadah. Dua kubu pendapat itu semuanya tertuju pada setiap awal surat dalam Alquran.
Tapi tidak dengan satu surat yang disebut surat At-taubat atau disebut juga surat Baroat. Dalam surat yang satu ini terdapat khilaf pendapat. Ibn Hajar[1] menyatakan,
إنّها محرّمة في ابتدائها مكروهة في انتهائها.
Haram membaca basmallah di awal surat at-taubat dan makruh membaca basmallah di penghujung ayat-ayatnya.”
Sementara Ar-Ramly[2] berpendapat,
إنّها مكروهة في ابتدائها مستحبّة في انتهائها المعتمد.
Makruh hukumnya membaca basmallah diawal surat at-taubat dan mustahabbah di penghujung ayat-ayatnya yang disandarkan.

Dari 2 pendapat ulama itu tadi, kita jadi tahu bahwa setiap membaca awal surat at-taubat maka cukup bagi kita membaca Isti’adzah saja. Adapun jika ingin membaca basmallah di pertengahan ayat-ayatnya, maka kita bisa menimbang dahulu dua pendapat ulama tadi. Sebelum akhirnya memilih satu pendapat yang nanti akan diambil.

Hampir saja terlupa bahwa ada beberapa alasan kenapa di awal surat at-taubat tidak dibacakan basmallah. Beberapa alasannya itu, yaitu:
1.     Penulisan basmallah dalam Alquran itu ditulis berdasar tauqifiyah pada tuntunan Rasul sendiri. Dan Rasulullah tidak memerintahkan menulis basmallah di awal surat at-taubat.
2.    Basmallah adalah pemisah antara surat yang satu dengan surat lainnya. Sementara at-taubat masih bagian dari surat al-anfal menurut sebagian ulama.
3.    Basmallah mengandung nilai keamanan dan kenyamanan sementara dalam at-taubat tidak ada hal itu. Karena at-taubat turun mengisahkan peperangan yang berisikan taktik licik mengalahkan musuh berisi segala jenis kekejaman dan pembunuhan. Tentunya hal itu tentu tidak selaras dengan isi basmallah.

(TANBIH)
Ada 3 cara yang diperbolehkan ketika kita sampai pada surat at-taubat, yaitu:
1.     الوقف artinya, pembaca berhenti sejenak pada akhir surat al-anfal. Jadi ada jeda sebentar, lalu mengawali bacaan pada surat at-taubat dengan hanya membaca Isti’adzah. Sebagaimana kita ketahui di awal penjelasan mengenai kemakruhannya.
Dan bisa juga membaca Isti’adzah yang biasa tercantum disamping mushaf cetakan asli di Indonesia. Sebagaimana pernah dijelaskan pada penyusun oleh seorang Guru sekaligus Pimpinan pesantren di pesantren Al-Mubarok Awipari. Yaitu, KHZ. Abidin (alm) saat dulu penyusun mondok di sana. Semoga Allah merahmati beliau. Amin

2.    الوصل artinya, pembaca menggabungkan akhir surat al-anfal dengan awal surat at-taubat tanpa membaca Isti’adzah. Baik itu dengan cara berhenti sejenak terlebih dahulu atau langsung menggabungkannya. Seolah surat al-anfal itu satu surat dengan surat at-taubat karena tidak membaca Isti’adzah lagi.
3.    السكت artinya, pembaca berhenti sejenak atau rehat antara dua surat itu tapi dengan tidak mengambil nafas baru. Kemudian melanjutkan bacaan pada awal ayat surat at-taubat. Ukuran rehatnya itu sendiri adalah seukuran dua harakat atau satu alif. Jadi hampir sama seolah al-anfal dan at-taubat itu satu surat karena sama-sama tidak membaca Isti’adzah lagi. Wa-allah wa-rasuluhu a’lam..




[1]Yaitu: ibn Hajar Al-faqih Asy-Syafi’i yang masyhur dengan sebutan Al-Haitamy. Lahir di mesir dan wafat di Makah Al-Mukarramah pada bulan Rajab tahun 974 H.
[2]Yaitu: Al-‘allamah Syamsuddin Ahmad bin Ahmad Hamzah Ar-Ramly. Lahir di mesir tahun 919 dan wafat pada akhir bulan jumadi-al-ula di mesir tahun 1004 H.

No comments: